Mitra Hijau | Politik Deforestasi dan REDD+ di Indonesia
Deforestasi, REDD+, Net Zero Emission, Perubahan Iklim, Degradasi Hutan, Emisi Gas Rumah Kaca, NDC, AFOLU Net Sink, Yayasan Mitra Mijau
17117
post-template-default,single,single-post,postid-17117,single-format-standard,ajax_fade,page_not_loaded,,qode-theme-ver-17.2,qode-theme-bridge,qode_header_in_grid,wpb-js-composer js-comp-ver-6.8.0,vc_responsive

Politik Deforestasi dan REDD+ di Indonesia

Politik Deforestasi dan REDD+ di Indonesia

Oleh: Doddy S. Sukadri  Direktur Eksekutif Yayasan Mitra Hijau

Buku ini mengupas evolusi panjang program REDD+ di Indonesia sejak jaman SBY sampai sekarang melalui bantuan pendanaan LN dan swasta. Tujuannya untuk melindungi hutan (hujan) tropis yang memiliki potensi serapan dan simpanan karbon yang luar biasa besar yang terkandung di dalamnya. Pendekatan REDD+ juga dirancang untuk memacu pembangunan ekonomi masyarakat lokal (melalui safeguard), dan sekaligus memberikan kontribusi untuk solusi perubahan iklim global.

Selama perjalanan sejarah REDD, penulis yang pernah terlibat dalam proyek REDD+ menilai pelaksanaan program REDD+ di Indonesia merupakan contoh pendekatan lingkungan neo-liberal dalam solusi perubahan iklim. Hal ini ditunjukkan dengan masuknya kontestasi politik yang tidak dapat dihindarkan, dan ini harus diatasi untuk mencapai target penurunan emisi GRK, baik dalam tingkat nasional maupun global.

Kontestasi politik yang terjadi seharusnya tidak mengurangi upaya untuk mengatasi pemicu deforestasi. Penulis berpendapat bahwa berbagai bukti yang menunjukkan kebijakan REDD+ yang secara besar-besaran pernah dilakukan di Indonesia belum secara signifikan mengubah orientasi insentif dan praktik elit politik dan ekonomi yang saat ini bersaing memperebutkan sumberdaya alam yang besar, namun tidak memikirkan kelestariannya.

Program REDD+ saat ini cenderung dilupakan banyak orang karena ketiadaan Badan REDD+. Padahal yang terjadi sesungguhnya, kegiatan yang masuk dalam AFOLU Net Sink dan ditujukan untuk mengejar target NDC dan net zero emission (NZE) pada hakekatnya adalah kegiatan REDD+ dengan “baju yang lain”. Hal ini secara rinci diuraikan dalam Permen LHK 21 tahun 22.

Singkatnya, buku ini menuliskan bagaimana kita bisa menjelaskan kontestasi politik dalam pelaksanaan REDD+ di Indonesia tidak mengurangi komitmen semua pihak dalam solusi perubahan iklim nasional dan global. Bagaimana kontestasi politik ini juga tidak mempengaruhi hasil REDD+ dan bagaimana bisa menjelaskan tantangan dari hal-hal lain seperti misalnya, keberadaan masyarakat adat dan kegiatan LSM terhadap pelaksanaan REDD+ di Indonesia. Sebaliknya, apa yang perlu dilakukan untuk menjelaskan dukungan terhadap REDD+ antara K/L terkait dan lembaga2 bantuan LN/donor yang ada di Indonesia. Dan, akhirnya, bagaimana status deforestasi dan degradasi hutan di Indonesia bisa dijelaskan dengan lebih baik terutama yang dilakukan selama beberapa tahun terakhir ini.

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, buku ini mengacu pada penelitian penulis selama satu dekade REDD+ di Indonesia, yang menganalisis kebijakan kritis dilihat dari perspektif politik ekologi. Metoda analisis dilakukan melalui wawancara dan FGD di Jakarta, Bogor, Oslo, dan Palu serta kajian literatur dan lingkungan secara sistematis. Meski buku ini ditulis berdasarkan pengalaman empiris di lapangan pada tahun 2017 pada dua percontohan REDD+ di Sulawesi, tetapi diharapkan bisa dijadikan referensi untuk pelaksanaan REDD+ bukan saja di Indonesia, tetapi juga di negara negara lain.

REDD+ menurut penulis dapat dilihat sebagai inkarnasi dari PES yang mengakar dan merupakan satu bentuk pemahaman lingkungan yang disebut neoliberal. Melalui proyek REDD+ yang didanai publik, pengembangan arsitektur REDD+ nasional dan internasional mungkin pada akhirnya berujung pada pasar karbon hutan global. Karbon hutan menjadi komoditas yang harus divaluasi melalui MRV yang transparan, akurat, komparabel, lengkap dan konsisten untuk memenuhi persyaratan pasar karbon global.